Toko Seragam di Semarang, HA Kadir menjual Seragam Sekolah, Seragam Pramuka, Seragam PNS, Jas PDU Lurah dan Camat, Baju Korpri, Baju PGRI, Seragam Satpam/Security, Seragam Beladiri, Wearpack, Rompi, Seragam PKK, Seragam Medis, Jas Lab, Baju Suster, Baju PPL, Baju Adat, Baju Profesi Anak, Seragam Ormas Banser, Bendera dan Umbul-Umbul, Sepatu PDH PDL Pantovel, Sepatu Safety, Sepatu Boot, Alat Musik Marawis, Tenda Pramuka, Tenda Komando, Sleeping Bag, Matras, Aneka Perlengkapan
Jumat, 29 Januari 2021
JUAL SERAGAM SATPAM, SERAGAM PKK & PERLENGKAPANNYA
Satuan
Pengamanan atau sering juga disingkat Satpam adalah satuan kelompok petugas
yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik
(physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di
lingkungan kerjanya. Mereka dapat dibentuk oleh pemerintah atau organisasi
swasta tetapi harus disahkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Didalam tugasnya, petugas Satpam juga dituntut memiliki profesionalisme dalam
melaksanakan tugasnya yaitu untuk memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi
yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap untuk kejadian yang
terjadi diwilayah keamananya. Agar dapat menunjukkan kinerja efektif,
seorang petugas Satpam perlu seragam yang diatur undang-undang dan perlengkapan
kerja. Adapun seragam satpam terdiri dari seragam PDH (Pakaian Dinas Harian),PDL (Pakaian Dinas Lapangan), serta Safari. Kami menjual semua keperluan
satpam mulai dari seragam yang terbuat dari bahan osford, drill, dan high twist dan
perlengkapannya seperti rompi, kaos, topi, emblem dan pin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
, Seragam sekolah adalah seperangkat pakaian standar di lembaga pendidikan. Seragam sekolah umumnya dikenakan oleh pelajar baik dari tingk...
-
Melayani Penjualan Eceran dan Grosir JL. KAUMAN NO. 19, JOHAR, SEMARANG 50138 t elp/wa 024-3546993 / 087888764722 website https...
-
Pegawai NegeriSipil (PNS) merupakan abdi negara yang bekerja pada instansi pemerintah. Mereka bertugas melayani kebutuhan warga negara da...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar